Selasa, 17 Maret 2009

43 PARTAI SARIKAT INDONESIA

0 komentar

Ketua Umum H. Rahardjo Tjakraningrat
Seketaris Jendral Ir. Nazir Muchamad

Ideologi Pancasila



Bermula dari adanya aliansi atau fusi dari 8 (delapan) Partai Politik Peserta Pemilu 1999 yang bersepakat menyatukan langkah dan tujuan, maka pada 2002 berdirilah Partai Sarikat Indonesia (PSI) yang kemudian menjadi Peserta Pemilu 2004 dengan Nomor Kontestan 22. Pada Pemilu 2004, PSI dengan Ketua Umum, Rahardjo Tjakraningrat – Sekretaris Jenderal, Moh. Jumhur Hidayat tidak berhasil mencapai electoral threshold. PSI hanya mengantarkan sejumlah 5 orang Anggota DPRD Provinsi dan 93 orang Anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota. Dalam menghadapi Pemilu 2009, para pengurus dan fungsionaris PSI bertekad untuk melanjutkan perjuangan untuk kembali bertarung dengan mengikuti Pemilihan Umum. Ikhtiar yang dilakukan adalah mengajukan nama baru: Partai Persatuan Sarikat Indonesia (disingkat Partai PSI). Namun, konstatasi politik mengalami perubahan yang cukup spektakular sebagaimana disuarakan dari Gedung DPR yang memberi celah ditundanya pemberlakuan Electoral Threshold. Berdasarkan keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan 4 Parpol eks peserta Pemilu 2004 untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan adil terhadap seluruh Peserta Pemilu 2004, Partai Sarikat Indonesia dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2009. Dari pengambilan/pengundian Nomor Partai Kontestan Pemilu 2009 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, PSI mendapatkan No. 43.

VISI dan MISI

Visi
Partai Sarikat Indonesia dengan jiwa religius, kebangsaan, dan kerakyatan sebagai mitra andalan bagi rakyat dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang berbudaya dan beradab.


Misi
Menjadi partai yang mampu menjadi teladan dengan menjalankan fungsi sebagai inisiator, fasilitator, inovator dan akselerator untuk menegakkan demokrasi Indonesia yang santun.


Kantor DPP
Alamat : Jl. Kemang Utara No. 6
Jakarta Selatan
Telp : (021) 4199110
Fax : (021) 4199110
E-mail : Email : admin@partaisarikatindonesia.org
http://www.partaisarikatindonesia.org

0 komentar:

Posting Komentar