Jumat, 06 Juli 2012

KENAKALAN-KENAKALAN SUPIR TAKSI KOTA-KOTA BESAR

1 komentar

Setahun gk pernah posting, ><, daripada gk posting ane posting tugas kuliah ane :D

Pertama-tama Apakah Taksi itu??
Taksi merupakan angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut penumpangnya. Taksi umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa negara ada pula taksi jenis van yang dapat mengangkut lebih banyak penumpang atau muatan. (wikipedia)

Lantas apa beda dengan moda transportasi lainnya? 
Taksi berbeda dengan moda transportasi lainnya, salah satunya dalam perhitungan tarif. Tarif taksi dihitung melalui dua cara, yaitu : (Wikipedia)
  • menggunakan argometer dihitung secara otomatis tergantung jumlah jarak yang ditempuh 
  • berdasarkan kesepakatan penumpang dan pengemudi menyepakati tarif sebelum (kadang bisa juga sesudah) perjalanan.
Kenakalan-Kenakalan Supir Taksi tersebut yakni:
  • Pemakaian “Argo Kuda” Pada Agrometer Taksi
  • Upaya memutar-memutar penumpang sehingga ongkos taksi membengkak
  • Kenakalan lainnya seperti pemasangan stiker palsu wilayah operasi 

SEKILAS AGROMETER
Adapun Parameter yang diukur oleh Argometer taksi adalah sebagai berikut: (Kaskus)
·         Flagfall (Rit), Pembebanan biaya pertama kali penumpang masuk ke dalam taksi. Orang-orang menyebutnya harga buka pintu.
·         Biaya per km (Drop), Dihitung setelah taksi bergerak 1 km tempuh.
·         Biaya waktu tunggu, Dalam kondisi berhenti, berjalan mundur, atau Macet

 REKAYASA AGROMETER
“Argo Kuda”
Minimal ada lima metode untuk mempermainkan argometer : (kaskus)
·         Metode Gitar
·         Metode Tukar Saklar
·         Metode Zero
·         Metode Gulung Argometer
·         Metode Argometer Tembak/Borongan

Memutar-Memutar Penumpang
·         Modus yang kerap kali hadir disekitar kita yaitu bilamana kita hendak berpergian keluar kota ataupun berwisata kedaerah yang belum dikenal.
·         Menggunakan taksi sebagai transportasi yang nyaman dan muat beberapa orang sekaligus.
·         Dengan dalih mencari jalan alternatif supir tersebut mencari jalan terjauh ataupun berputar-putar dahulu sebelum sampai ketujuan.
 
 Beroperasi Dibukan Wilayah Operasinya 

Modus ini yaitu dengan beroperasi di wilayah yang bukan ijinnya ataupun dengan memakai ijin palsu atau dikenal dengan taksi gelap
 

Apa yang kita perbuat?
Dalam upaya penindakan tersebut setidaknya 2 undang-undang yang dapat menjerat perilaku supir nakal, yaitu :
 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Meterologi Ilegal
Pada penjelasan pasal 25 Maksud adanya larangan ini ialah untuk melindungi agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat dari pemakaian alat-alat ukur, takar, timbang atau perlengkapannya yang tidak memenuhi kebenaran, kepekaan dan ketepatan penunjukannya.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun danatau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).”

UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundangundangan.
Dengan Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).

TIPS AMAN BERTAKSI
·         Pilihlah taksi yang mempunyai kredibilitas yang baik.
·         Perhatikan ciri khas armada taksi, seperti nomor lambung dan pelat nomor kendaraan.
·         Periksa apakah foto di kartu pengenal pengemudi sama dengan wajah pengemudinya.
·         Sebutkan tujuan anda dengan jelas dan mantap ke supir Taksi untuk menghindari agar anda tidak diputar-putarkan di jalanan
·         Perhatikan Agrometer yang tertera sewaktu-waktu
·         Untuk mendapatkan taksi terbaik adalah naik taksi dari pangkalan resminya, seperti hotel, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan.

TIPS PALING AMAN BIAR TIDAK KETIPU…
NAIK BAJAJ Gan… :D