Jumat, 20 Maret 2009

16. PARTAI DEMOKRASI PEMBARUAN

0 komentar

Ketua Umum H. Roy BB Janis, SH, MH
Sekretaris Jenderal KRHT. H. Didi Supriyanto, SH

Ideologi Pancasila



Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dengan nomor urut 16 pada pemilu 2009 adalah salah satu partai politik di Indonesia. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 16. Didirikan pada 2005 oleh mantan anggota Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI-P) yang pernah dekat dengan Megawati Sukarnoputri. Setelah kongres PDI-P tahun 2005, perbedaan tajam yang dalam metode demokratis yang berlaku di partai. Sebuah kelompok orang termasuk di dalamnya Roy B.B. Janis, mengambil pandangan bahwa walaupun PDI-P adalah partai politik yang modern, namun masih menggunakan metode lama otoriter seperti memberikan hak istimewa hak mutlak kepada ketua partai dan hanya memiliki satu kandidat untuk posisi-posisi senior . Kelompok ini kemudian mendirikan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dimana partai ini memiliki sistem kepemimpinan kolektif, dengan 35 orang dalam pimpinan kolektif nasional.

VISI dan MISI

Visi
Partai adalah bahwa untuk mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi 17 Agustus 1945, diperlukan kualitas manusia Indonesia yang patriotik, yaitu warga bangsa yang cerdas, sehat,cakap,tangguh, ulet, bekerja keras, bersatu, bersemangat pengabdian, dan bersedia berkorban. Kecuali itu, juga diperlukan perbaikan sistem dan tatanan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan berbegara yang menjamin terwujudnya kesejahteraan bersama, persatuan dan kemajemukan, keadilan, demokrasi, partisipasi, kesetaraan, kecerdasan dan kemajuan bagi seluruh rakyat, serta tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Misi
Partai adalah bahwa perjuangan PDP menghendaki :
a. Susunan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan yang membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan; membebaskan rakyat dari penindasan manusia atas manusia (exploitation d’home par home); membebaskan bangsa dari penindasan atas bangsa (exploitation de nation par nation); membebaskan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang adil dan beradab;
b. Susunan kenegaraan yang melindungi seluruh tumpah darah, seluruh rakyat, dan seluruh warga bangsa tanpa diskriminasi; susunan kebangsaan dan kemasyarakatan yang berperikemanusiaan, menghormati persamaan kedudukan, bersemangat kekeluargaan dan gotong royong untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan bersama;
c. Kerjasama secara luas dengan bangsa-bangsa lain diseluruh dunia yang dilaksanakan dengan adil dan saling menguntungkan atas dasar sikap saling hormat menghormati martabat dan kedaulatan masing-masing bangsa, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.


Kantor DPP
Jl. Sisingamangaraja No. 21 Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12120.
Telp : (021) 7264705 / 7253151 / 7208868
Fax : (021) 7208374 / 7262867
http://www.pdp.or.id/

0 komentar:

Posting Komentar