Jumat, 20 Maret 2009

19. PENEGAK DEMOKRASI INDONESIA

0 komentar

Ketua Umum Drs. H. Endung Sutrisno, MBA, MM
Sekretaris Jenderal Drs. V. Joes Prananto

Ideologi Pancasila



PARTAI Penegak Demokrasi Indonesia, sebelumnya bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI) didirikan 11 Januari 1973. PDI berubah nama menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia 10 Januari 2003. Penggunaan kata “Penegak” dalam nama partai ini mengisyaratkan bahwa Partai PDI memandang masih ada penyimpangan dalam jalannya demokrasi saat ini. Oleh karena itu partai ini menggunakan visi yang bertujuan menegakkan demokrasi Pancasila, baik demokrasi politik, demokrasi ekonomi maupun demokrasi sosial-budaya. Pada Pemilu 2004 Partai Penegak Demokrasi Indonesia memperoleh 1 kursi di DPR dari total 650 kursi.

Partai ini mengedepankan nasionalisme dengan misi mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan program partai ke depan, partai PDI akan berfungsi sebagai pendidikan politik dan penghimpunan aspirasi. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 19. 



VISI

1. Terwujudnya demokrasi Pancasila, yakni demokrasi politik, demokrasi ekonomi dan demokrasi sosial budaya, yang bermartabat dan beradab, yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia , santun, bermoral dan demokratis, serta dipimpin oleh suatu penyelenggara negara yang modern, cakap, jujur, adil serta berwibawa, dijiwai oleh Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara, sumber dari segala sumber hukum dan UUD 1945 hasil amandemen sebagai hukum dasar negara.
2. Terwujudnya keutuhan NKRI yang disegani dalam tata masyarakat bangsa-bangsa di dunia, dengan membangun tatanan politik yang bebas, aktif, demokratis, adil dan beradab.


Kantor DPP
Jl. Letjen Suprapto NO. 226
Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Telp : (021) 42803281 / 4200838

0 komentar:

Posting Komentar