Jumat, 22 April 2011

6 Fakta sosial dalam Vclip The Click Five~Dont Let Me Go

2 komentar
Thanks agan2 yg mampir,,

iseng2 kemaren liat youtube nemu video clip baru dari The Click five yang judulnya Dont let me go,,

ampir tiap hari ni lagu gw mainin mulu,, gak ada bosenya, akan tetapi terdapat 6 fakta moral dan sosial yang disampaikan dalam video clip tersebut,

1. At any one point 2,5 million victims are trafficked worldwide | 2,5 juta korban diperdagangkan di seluruh dunia

2. 1,2 million children are trafficked each year | 1,2 juta anak diperdagangkan setiap tahun

3. 30% of female victims are forced into labor | 30% korban perempuan dipaksa melahirkan

4. 70% of female victims are trafficked into the commercial sex industry | 70% korban perempuan diperdagangkan ke industri seks komersial

5. Changes are it’s happening right front of you | Kemungkinan hal itu terjadi kanan depan Anda (lingkungan sapa saja)

6. Annual revenue generated by trafficking is over $ 32 billion | Pendapatan tahunan yang dihasilkan oleh perdagangan adalah lebih dari $ 32 Milyar

ni penampakan video clipnya,, lagunya aja mantep gan,, apalagi Video clipnya


keprihatinan saat ini melihat fakta tersebut :marah di laen hal sedih melihat korban2 yg diperdagangkan dan di exploitasi :berduka:berduka:mewek

ayo agan2 maupun sista mari kita tanamkan dalam hati kita STOP Human Trafficking,,


Kunjungi gan situs langsungnya dari MTV EXIT

MTV EXIT

THANKS AGAN dan SISTA dah Mampir,, mudah2an dapat berguna bagi semua.. :D

Kamis, 24 Maret 2011

Pantai PAGATAN hebrinkkkkkkkkkk

3 komentar
Pagatan,, mungkin nama ini ada yang kenal ada juga yang tidak familiar,, nama pantai nih gan,, tepatnya di mana ya ane lupa jg :D,, eh di kecamatan kusam hilir kabupaten tanah bumbu,, kmren ke situ niatnya ad pelatihan kepempipinan sma anak2 BEM FH UNLAM,, katanya sih gw undangan secara ane alumnus BEMnya,, :D….
2 hari 3 malam kmi habiskan dsna,, mulai karokean pke laptop smpai maen dum corat coret muke dilakuin smbil ngisi waktu luang,, (yang pelatihanya gk usah ye,, yg have fun go mad aje :D)
baru dating lgsung cebar cebur di pantei,, bsoknya lg,, bsok nya lg.. smpe butek lautnya kesana aje :D (gak deng bersih kok..) ,, kebetulan ane kmren sma yg laen nginap di kantor balai desa.. asik gan ad ACnya,, buset gk tuh.. meskipun ACny rusak.. hahahahaaaaaaa………..
tapi hebrink dah,, ap lg gw sering cemongin muke ade tingkat klo kalah maen dum (#nyoret2 muka gtu)
pokoke tu pantei mantep dah…
fasilitas ad hotel sma wisma kok,, mulai yg murah mpe yg bintang2..
klo mau murah bwa kemah aj om :D pasang di pantei,, semriwingggggg :D

ni sedikit penampakannya maklum msih nwbi jd fotografer :D

Minggu, 06 Maret 2011

REKOMENDASI BEM SE-KALIMANTAN

2 komentar
Pada 3 - 6 Maret 2011 diselenggarakan forum BEM Se-Kalimantan oleh BEM Universitas Lambung Mangkurat yang dihadiri oleh para delegasi dari 15 Perguruan Tinggi di di 3 provinsi: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, yaitu; STMIK Indonesia Bjm, STKIP PGRI Bjm, STIKES Muhammadiyah Bjm, STIENAS, Univ. Ahmad Yani Bjm, Politeknik Tanah Laut, Univ, Muhammdiyah Palangkaraya, STIEI Banjarmasin, ATPN Banjarbaru, STMIK Banjarbaru, STAI Al Falah, IAIN Antasari, Univ. Palangkaraya, Univ. Mulawarman, dan UNISKA.



Hasil dari pertemuan tersebut adalah terbentuknya suatu aliansi yang telah disepakati bernama Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan (BEM SEKA).



Berikut adalah rekomendasi BEM SEKA:



A. Rekomendasi secara Umum

1. Mendesak terhubungnya jalan trans Kalimantan
2. Mendesak pemerataan pembangunan di Kalimantan oleh pemerintah pusat
3. Revisi undang- undang no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat
4. Mengelola SDA yg lebih baik demi kepentingan Rakyat Kalimantan
5. Perbaikan pendidikan secara umum di Kalimantan
6. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya mewujudkan Kalimantan sejahtera dan bermartabat
7. Mengharuskan pemerintah meningkatkan dana bantuan untuk usaha kecil dan menengah yang ada di Kalimantan
8. Menuntut pemerintah memfokuskan pengelolaan tempat-tempat pariwisata di Kalimantan
9. Mendesak perbaikan kesejahteraan pada masyarakat Indonesia yang ada di perbatasan.



B. Rekomendasi Secara Khusus

1. Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Selatan

a. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Selatan

b. Transparansi APBD yang ada di Provinsi Kalsel dan kab/kota yang ada di Kalsel

c. Partisipasi mahasiswa dalam pembangunan di Kalsel

2. Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Tengah

a. Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera mengesahkan RTRWP provinsi Kalteng demi kelangsungan pembangunan Kalteng

b. Usut tuntas indikasi korupsi dalam hal pemberian izin perkebunan dan pertambangan kalteng

c. Berikan ruang bagi masyarakat adat agar dapat mengelola hutan secara hukum adat melalui perda

d. Tolak program REDD karena masyarakat belum jelas kedudukannya dimana

e. Cabut izin bagi perusahaan yg bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan yang tidak mempunyai analisis dampak lingkungan

f. Segera selesaikan konflik pemilukada kabupaten Kotawaringin Barat dengan pemilu ulang dan adanya kesepakatan damai antara kedua calon

g. Mendesak walikota Palangkaraya agar lebih proaktif dalam menata kota agar mendapat piagam adipura lagi

h. Hentikan pemberian izin terhadap perkebunan sawit di Kalteng, karena bukan merupakan komoditi keperluan pangan masyarakat

i. Jangan jadikan masyarakat Kalteng hanya menjadi buruh perusahaan-perusahaan yg ada di Kalteng dengan tidak adanya peningkatan SDM untuk masyarakat

j. Pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kalteng harus membangun sarana dan prasarana baik fisik dan non fisik untuk keperluan masyarakat sesuai dengan tanggung jawab CSR

k. Usut tuntas perusahaan yang mencemari danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan

l. Usut tuntas tentang indikasi penyelewengan proses pembangunan pelabuhan teluk Segintung di Kabupaten Seruyan

m. Stop pengkriminilisasian oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat adat Kalteng yang memperjuangkan tanah leluhurnya

3. Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Timur

a. Evaluasi kembali proyek-proyek mercusuar yang ada di Kaltim

b. Moratorium kegiatan pertambangan yang ada di Kaltim

Notulensi Yulia Putri Rahmida

Minggu, 23 Januari 2011

Floating Market this is it..

5 komentar


Setelah sekian tahun saya tidak berwisata di pasar terapung Kuin, Banjarmasin Kalsel, kira-kira waktu SD klo gak salah terakher kesana. Kebetulan teman-teman Alumni SMA 1 Banjarmasin mengajak saya untuk gabung bersama mereka. Ya bisa dibiloang wisata sambil reuni plus hunting landscape pasar terapung. Mumpung liburan enak kalo wisata sambil jeprat-jepret. Berkumpul subuh hari di depan dermaga yang bersebrangan dengan masjid Sultan Suriansyah tampak kelotok (sebutan warga setempat untuk perahu yang bermesin) sudah menanti para wisatawan dan membawanya berwisata air Pasar terapung. Bukan hanya kami yang ingin berwisata disana akan tetapi banyak wisatawan laen yang antusias berwisata disana. Sepanjang perjalanan naik klotok kita dapat meliat aktivitas masyarakat setempat pada pagi hari, ada yang mandi dan ada yang bersiap-siap mencari ikan di sungai. Sesampainya dipasar terapung, alangkah terkejutnya kami, yang kami temukan disana tidak yang kami bayangkan, setidaknya berbeda apa yang ada pada ingatan saya akan pasar terapung beberapa tahun yang lalu, yanag ada kini hanya beberapa jukung (sebutan perahu tradisonal warga setempat) dan klotok yang berseliweran berbeda jauh dengan dahulu yang saya ingat masih banyak jukung ataupun klotok yang berjejer disana. Alangkah miris hati ini melihat apa yang saya lihat. Mungkin karna era modern yang membawa perubahan terhadap warga setempat yang pada dulunya orientasi ke air, sekarang berpindah orientasi ke darat. Selayaknya pemerintah khususnya departemen Wisata dan Budaya daerah dapat bertindak sehingga pasar terapung yang kita banggakan ini dapat terjaga. Dan tidak mengalami kemunduran, jangan salahkan bila beberapa tahun kedepan kita tak dapat menemukan lagi pasar terapung jika tak ada niatan pemerintah untuk mempertahankan pasar terapung.
Berikut gan foto-foto yang bisa saya abadikan..maklum masih newbi^^ jadi gak begitu bagus..
But its so fun gan.. Jangan takut untuk dating ke Pasar Terapung :D

Selasa, 11 Januari 2011

Solusi Bukan Solusi, Hukum Ini Itu..

3 komentar

Problema yang ada di Indonesia telah carut marut, bukan hanya mafia yg beseliweraan tak terusut maupun tertankap, sampai-sampai bisa plesiran ke luar pulau bahkan keluar negeri. Dengan bangganya Denny mengunggah foto plesiran gayus, saya yang bodoh atau rakyat yang bodoh, kenapa foto tersebut sampai dibuka diruang publik, seharusnya kinerja satgas yang harus ditingkatkan, bukan kerjanya twitteran...
Mau dibawa negeri ini..

Solusi bukan solusi.. yang saya bisa berikan jika saya mempunyai kewenangan ialah menganti kurikulum ataupun menambah pendidikan akan pentingnya kejujuran dan keadilan mulai di usia dini hingga sekolah menengah dan tidak menutup kemungkinan hingga yang sudah berprofesi, yang kita ketahui sekarang tidak hanya anak-anak yang perlu kita benahi melalui pendidikan dini, akan tetapi yang tua pun kebanyakan lupa akan pelajaran kejujuran dan berkeadilan, rendahnya kesadaran masyarakat akan sadar hukum dan tertib hukum menjadi pekerjaan rumah yang harus kita benahi. Lingkungan menjadi hal yang sentral dalam pembelajaran akan hal tersebut dimana lingkungan yang baik akan membentuk seseorang yang baik pula dan sebaliknya. Dari segi pidana maupun sangsinya yang terkesan rendah dan sering dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab harus segera kita putus mata rantainya dengan hukuman yang mematikan, disamping menjadi punishment yang berat kepada si pelaku juga akan menjadi efek jera ataupun shock theraphy untuk yang ingin melakukan kejahatan segera mengurungkan niatnya. dan selebihnya tergantung pada diri kita sendiri apakah ingin merubah ataupun membiarkan negeri ini jatuh dengan sendirinya.

Rabu, 05 Januari 2011

“Hakim Sebagai Malaikat atau Iblis”

3 komentar

Hakim, hmm.. Mungkin dibenak kita semua profesi hakim merupakan profesi yang sacral dan perlu orang yang berjiwa kebenaran untuk dapat mengelutinya, bukan hanya sebagai pengadil di meja hijau yang rentan akan praktek penyalahgunaan kewenangan atau yang ngeteren sekarang ini dengan mafia kasus. Akan tetapi merupakan profesi yang mulia bila sanggup menahan godaan “syetan” yang kerap menghampiri, baik berbentuk secara fisik maupun berbentuk fana yang mengiang-ngiang di benak kita.
Dari mulai kasus lokal hingga kasus nasional tak terlepas dari masalah-masalah hukum dan banyak diantaranya terjadi permainan diantara mereka dan mengasilkan sebuah keadilan yang fana.
Bukan bermaksud untuk mendeskritkan dan mengeneralisasikan profesi hakim sebagai profesi yang buruk dan tak mengenal istilah kebenaran. Akan tetapi itulah yang terjadi saat ini atas realita yang ada. Mencoba menganilis profesi lainnya yang berkaitan dengan dunia hukum hampir semua tak memiliki kredibilitas sebagai mana mestinya. Contohnya jaksa yang suka bermain mata dengan tersangka, yang mengakibatkan hukum dapat diberjualbelikan dengan mencari tuntutan yang karet dan ringan. Belum lagi pihak polisi yang semakin memperuyam masalah dengan tuduhan ini itu terhadap si pelaku dan terjadilah pemerasan. Dilain pihak pengacara membela kliennya tak berpikir panjang asalkan sang klien sanggup membayar sesuai harga yang pantas baik kebenaran ataupun kesalahan sudah dianggap barang yang halal.
Dan terakhir ujung tombak dalam mencari kebenaran tak lain adalah hakim yang terkesan malu-malu tapi mau akan sodoran dari pelaku untuk meminta keringanan vonis. Menurut pasal 1 undang undang no. 8 tahun 1981 tentang kitab undang undang hukum acara pidana (kuhap), hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. Kemudian kata “mengadili” sebagai rangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak dalam sidang suatu perkara dengan menjunjung tinggi 3 (tiga) asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Inilah problema negeri ini, negeri indonesia yang dulu disebut dengan macan asia sekarang seperti macan yang pesakitan dalam tidurnya. Bayangkan bagaimana 20 tahun mendatang apa yang kita wariskan untuk kita, eh tidak terlalu jauh kita berpikir 20 tahun mungkin kurang lebih sepuluh tahun bila dunia hukum indonesia tidak segera dibenahi mungkin kita menyiapkan dana dalam anggaran rumah tangga untuk di anggarkan “amplop pelicin”. Memang apa adanya saya berkata ini dengan aliran tangan ini tak kunjung berhenti mengomenntari hancurnya negeri ini dan sudut pandang saya yang dilahirkan dikalangan orang biasa yang sering tersakiti akan kebrokokan hukum negeri ini. Sebegitukah bobroknya dunia hukum negeri ini mungkin yang bisa menjawab itu adalah anda sendiri...

Jika aku menjadi hakim???
Tak terbersit dibenakku kalau kelak saya menimba ilmu menjadi mahasiswa hukum, lebih lagi berkecimpung dalam dunia pofesi hukum. Mungkin selama ini yang membuat bertahan selama ini adalah keinginan membahagiakan orang tua yang. Seandainya dapat memilih bidang ekonomi maupun sejarah merupakan cita-cita hidup saya, menhabiskan sisa umur dan hidup sederhana di desa berkerbun maupun memelihara ternak di saat tua nanti sembari menikmati indahnya dunia perdesaan yang jauh akan hiruk pikuk kejamnya dunia menjadi impian hidup kelak nanti. Pada saat itu terdapat pilihan sulit dimana saya sempat diterima dalam penjaringan mahasiswa baru di unlam dan universitas terkemuka di yogyakarta. Akan tetapi dari hal itu orang tua saya memberikan wejangan kalau sekarang ini “jikalau ingin berhasil pintarlah mencari peluang” dan menyarankan agar memasuki dunia hukum untuk melanjutkan studi kuliah, bagi ku perkataan orang tua merupakan restu ataupun ridha yang di berikan yang maha kuasa, dan mengurungkan niat untuk mengejar impian yang ada.
Kata-kata orang tua yang selalu mengiang di kepala saya yaitu “pintar itu relatif” semakin menegaskan ilmu itu tidak hanya didapat dalam kuliah,sekolah ataupun lainnya akan tetapi dari sikap kau seharinya yang berjuang hidup tanpa lelah mengejar impian tersebut. Dengan berpikir bahwa ekonomi tidak semata-mata dipelajari dari teori akan tetapi dari pengalaman jatuh bangun dalam berusaha merupakan suatu kebrhasilan, dan suatu keberhasilan merupakan cobaan dari yang kuasa. Setidaknya hal tersebut yang saya yakinni hingga saat ini, banyak orang pintar yang berguru dimana-mana mempunyai title yang panjang ceramah sana sini, akan tetapi apakah dia bisa merealisasikan apa yang dia katakan. Sekali lagi pengalaman merupakan guru terbaik yang dimiliki manusia, manusia tidak akan berhasil tanpa kegagalan.
Tidak seperti orang pada umumnya yang bercita cita menjadi polisi, jaksa, pengacara ataupun hakim, saya cenderung menghindarinya. Karena bidang tersebut hal yang sulit dalam agama yang saya pahami sedikit melangkah salah terjerumuslah kau ke neraka. Profesi dalam dunia hokum ibarat pisau bermata 2, dimana bila bimbang dalam bertindak maka celakalah engkau dan disaat kau salah dalam bertindak maka hancur lah engkau, atau dengan kata lain nasibmu ada dalam tanganmu.
Akan tetapi bila saya berkecimpung dalam dunia hokum, profesi hakim lah yang dapat menarik saya, meskipun bias saja menjadi pengacara yang berhati mulia dengan membela kaum cilik. Tetapi hal tersebut tak akan membantu dalam mengatasi kebrokokan dunia hokum negeri ini. Dengan menjadi seorang hakim kita dapat mengadili seseorang itu baik dan benar. Saat ini hokum di negeri ini sudah carut marut dan mengalami fase yang kritis. Dengan saya menjadi hakim koruptor-koruptor yang menjadi tersagka di hadapanku saya berikan vonis hukuman mati. Tak ada kata ampun dalam mengadili meskipun kita harus memperhatikan aspek social yang terjadi. Dengan berasumsi ayah korupsi anak korupsi, ayah markus anak markus, ayah kriminal anak kriminal. Saatnya memutus mata rantai itu dengan dalih membuat efek jera.
Selama ini korupsi seperti budaya yang ada baik di dunia pemerintahan maupun swasta. Semua berlomba-lomba mencari penghasilan sebanyak-banyaknya dengan korupsi. Seandainya ada yang namanya “death note” atau yang namanya dengan catatan kematian. Dimana kita dapat menuliskan nama seseorang yang dirasa melakukan kejahatan ataupun tindak pidana dan 40 detik kemudian orang tersebut meninggal seprti dalam komik fiksi “death note” mungkin dunia akan damai tanpa adanya kejahatan, tak ada markus, poltik busuk, para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan orang lain. Sadar akan hal tersebut juga merupakan kejahatan yaitu dengan memiliki kekuatan dapat membunuh seseorang dengan seenaknya, meskipun untuk kedamaian dunia ini. Hal tersebut merupakan hal yang harus diterima sebagai konsekuensi terhadap perbuatan yang saya lakukan. Asal dunia terbebas dari kejahatan yang mengila saya rela mengorbankan diri untuk hal tersebut. Kita semua ingin anak-anak kita dapat bergerimbira tanpa rasa takut akan kejahatan yang terjadi dan negeri ini makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.
Pemuda-pemudi selama ini melupakan apa yang dicitakan bangsa ini dengan hanya berpesta pora dan tak memperhatikan problema social negeri ini, jangan sampai negeri ini tergadaikan oleh bangsa lain yang di injak harga dirinya oleh bangsa lain. jangan hanya bisa menikmati apa yang disediakan negeri ini akan tetapi kita harus dapat merawat dan mewariskan ke anak cucu kita nanti.
Anda yang sekarang berkarya, anda yang sekarang berbuat, anda yang sekarang merubah...