Jumat, 20 Maret 2009

24. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

0 komentar

Ketua Umum Suryadharma Ali

Sekretaris Jenderal Irgan Chairul Mahfidz

Ideologi Islam

Pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nadhatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Perti dan Parmusi. Ketua sementara saat itu adalah H.M.S Mintaredja SH. Penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973. Menurut anggaran dasarnya partai ini bertujuan untuk menegakkan dan membangun Negara Republik Indonesia atas landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menuju masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT. PPP berasaskan Islam dan berlambangkan Ka’bah. Akan tetapi dalam perjalanannya, akibat tekanan politik kekuasaan Orde Baru, PPP pernah menanggalkan asas Islam dan menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peraturan perundangan yang berlaku sejak tahun 1984. Pada Pemilu 1999, PPP memperoleh 58 kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Pada Pemilu 2004, PPP kembali memperoleh 58 kursi. Dalam Pemilu Presiden 2004, PPP mencalonkan Hamzah Haz sebagai calon presiden, berpasangan dengan Agum Gumelar sebagai calon wakil presiden. Perolehan suara pasangan ini, sampai saat-saat terakhir penghitungan suara, hanya mencapai sekitar 3 persen.


VISI dan MISI

Visi
Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman.

Misi
PPP berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia. PPP berkhidmat untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan memperhatikan nilai-nilai agama terutama nilai-nilai ajaran Islam, dengan mengembangkan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang berkembangnya neo-feodalisme, faham-faham yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi, diskriminasi, dan budaya kekerasan.


Kantor DPP
Jl. Diponegoro No. 60.
Jakarta 10310
Telp : (021) 31936338 / 31926164
Fax : (021) 3142558
E-mail: redaksi@ppp.or.id / dpp@ppp.or.id / lpp@ppp.or.id
http://www.ppp.or.id/

0 komentar:

Posting Komentar