Jumat, 06 Juli 2012

KENAKALAN-KENAKALAN SUPIR TAKSI KOTA-KOTA BESAR

1 komentar

Setahun gk pernah posting, ><, daripada gk posting ane posting tugas kuliah ane :D

Pertama-tama Apakah Taksi itu??
Taksi merupakan angkutan umum yang menggunakan mobil untuk mengangkut penumpangnya. Taksi umumnya menggunakan mobil jenis sedan, namun di beberapa negara ada pula taksi jenis van yang dapat mengangkut lebih banyak penumpang atau muatan. (wikipedia)

Lantas apa beda dengan moda transportasi lainnya? 
Taksi berbeda dengan moda transportasi lainnya, salah satunya dalam perhitungan tarif. Tarif taksi dihitung melalui dua cara, yaitu : (Wikipedia)
  • menggunakan argometer dihitung secara otomatis tergantung jumlah jarak yang ditempuh 
  • berdasarkan kesepakatan penumpang dan pengemudi menyepakati tarif sebelum (kadang bisa juga sesudah) perjalanan.
Kenakalan-Kenakalan Supir Taksi tersebut yakni:
  • Pemakaian “Argo Kuda” Pada Agrometer Taksi
  • Upaya memutar-memutar penumpang sehingga ongkos taksi membengkak
  • Kenakalan lainnya seperti pemasangan stiker palsu wilayah operasi 

SEKILAS AGROMETER
Adapun Parameter yang diukur oleh Argometer taksi adalah sebagai berikut: (Kaskus)
·         Flagfall (Rit), Pembebanan biaya pertama kali penumpang masuk ke dalam taksi. Orang-orang menyebutnya harga buka pintu.
·         Biaya per km (Drop), Dihitung setelah taksi bergerak 1 km tempuh.
·         Biaya waktu tunggu, Dalam kondisi berhenti, berjalan mundur, atau Macet

 REKAYASA AGROMETER
“Argo Kuda”
Minimal ada lima metode untuk mempermainkan argometer : (kaskus)
·         Metode Gitar
·         Metode Tukar Saklar
·         Metode Zero
·         Metode Gulung Argometer
·         Metode Argometer Tembak/Borongan

Memutar-Memutar Penumpang
·         Modus yang kerap kali hadir disekitar kita yaitu bilamana kita hendak berpergian keluar kota ataupun berwisata kedaerah yang belum dikenal.
·         Menggunakan taksi sebagai transportasi yang nyaman dan muat beberapa orang sekaligus.
·         Dengan dalih mencari jalan alternatif supir tersebut mencari jalan terjauh ataupun berputar-putar dahulu sebelum sampai ketujuan.
 
 Beroperasi Dibukan Wilayah Operasinya 

Modus ini yaitu dengan beroperasi di wilayah yang bukan ijinnya ataupun dengan memakai ijin palsu atau dikenal dengan taksi gelap
 

Apa yang kita perbuat?
Dalam upaya penindakan tersebut setidaknya 2 undang-undang yang dapat menjerat perilaku supir nakal, yaitu :
 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Meterologi Ilegal
Pada penjelasan pasal 25 Maksud adanya larangan ini ialah untuk melindungi agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat dari pemakaian alat-alat ukur, takar, timbang atau perlengkapannya yang tidak memenuhi kebenaran, kepekaan dan ketepatan penunjukannya.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun danatau denda setinggi-tingginya Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).”

UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundangundangan.
Dengan Ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah).

TIPS AMAN BERTAKSI
·         Pilihlah taksi yang mempunyai kredibilitas yang baik.
·         Perhatikan ciri khas armada taksi, seperti nomor lambung dan pelat nomor kendaraan.
·         Periksa apakah foto di kartu pengenal pengemudi sama dengan wajah pengemudinya.
·         Sebutkan tujuan anda dengan jelas dan mantap ke supir Taksi untuk menghindari agar anda tidak diputar-putarkan di jalanan
·         Perhatikan Agrometer yang tertera sewaktu-waktu
·         Untuk mendapatkan taksi terbaik adalah naik taksi dari pangkalan resminya, seperti hotel, rumah sakit, atau pusat perbelanjaan.

TIPS PALING AMAN BIAR TIDAK KETIPU…
NAIK BAJAJ Gan… :D

 
 


Jumat, 22 April 2011

6 Fakta sosial dalam Vclip The Click Five~Dont Let Me Go

2 komentar
Thanks agan2 yg mampir,,

iseng2 kemaren liat youtube nemu video clip baru dari The Click five yang judulnya Dont let me go,,

ampir tiap hari ni lagu gw mainin mulu,, gak ada bosenya, akan tetapi terdapat 6 fakta moral dan sosial yang disampaikan dalam video clip tersebut,

1. At any one point 2,5 million victims are trafficked worldwide | 2,5 juta korban diperdagangkan di seluruh dunia

2. 1,2 million children are trafficked each year | 1,2 juta anak diperdagangkan setiap tahun

3. 30% of female victims are forced into labor | 30% korban perempuan dipaksa melahirkan

4. 70% of female victims are trafficked into the commercial sex industry | 70% korban perempuan diperdagangkan ke industri seks komersial

5. Changes are it’s happening right front of you | Kemungkinan hal itu terjadi kanan depan Anda (lingkungan sapa saja)

6. Annual revenue generated by trafficking is over $ 32 billion | Pendapatan tahunan yang dihasilkan oleh perdagangan adalah lebih dari $ 32 Milyar

ni penampakan video clipnya,, lagunya aja mantep gan,, apalagi Video clipnya


keprihatinan saat ini melihat fakta tersebut :marah di laen hal sedih melihat korban2 yg diperdagangkan dan di exploitasi :berduka:berduka:mewek

ayo agan2 maupun sista mari kita tanamkan dalam hati kita STOP Human Trafficking,,


Kunjungi gan situs langsungnya dari MTV EXIT

MTV EXIT

THANKS AGAN dan SISTA dah Mampir,, mudah2an dapat berguna bagi semua.. :D

Kamis, 24 Maret 2011

Pantai PAGATAN hebrinkkkkkkkkkk

3 komentar
Pagatan,, mungkin nama ini ada yang kenal ada juga yang tidak familiar,, nama pantai nih gan,, tepatnya di mana ya ane lupa jg :D,, eh di kecamatan kusam hilir kabupaten tanah bumbu,, kmren ke situ niatnya ad pelatihan kepempipinan sma anak2 BEM FH UNLAM,, katanya sih gw undangan secara ane alumnus BEMnya,, :D….
2 hari 3 malam kmi habiskan dsna,, mulai karokean pke laptop smpai maen dum corat coret muke dilakuin smbil ngisi waktu luang,, (yang pelatihanya gk usah ye,, yg have fun go mad aje :D)
baru dating lgsung cebar cebur di pantei,, bsoknya lg,, bsok nya lg.. smpe butek lautnya kesana aje :D (gak deng bersih kok..) ,, kebetulan ane kmren sma yg laen nginap di kantor balai desa.. asik gan ad ACnya,, buset gk tuh.. meskipun ACny rusak.. hahahahaaaaaaa………..
tapi hebrink dah,, ap lg gw sering cemongin muke ade tingkat klo kalah maen dum (#nyoret2 muka gtu)
pokoke tu pantei mantep dah…
fasilitas ad hotel sma wisma kok,, mulai yg murah mpe yg bintang2..
klo mau murah bwa kemah aj om :D pasang di pantei,, semriwingggggg :D

ni sedikit penampakannya maklum msih nwbi jd fotografer :D

Minggu, 06 Maret 2011

REKOMENDASI BEM SE-KALIMANTAN

2 komentar
Pada 3 - 6 Maret 2011 diselenggarakan forum BEM Se-Kalimantan oleh BEM Universitas Lambung Mangkurat yang dihadiri oleh para delegasi dari 15 Perguruan Tinggi di di 3 provinsi: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, yaitu; STMIK Indonesia Bjm, STKIP PGRI Bjm, STIKES Muhammadiyah Bjm, STIENAS, Univ. Ahmad Yani Bjm, Politeknik Tanah Laut, Univ, Muhammdiyah Palangkaraya, STIEI Banjarmasin, ATPN Banjarbaru, STMIK Banjarbaru, STAI Al Falah, IAIN Antasari, Univ. Palangkaraya, Univ. Mulawarman, dan UNISKA.



Hasil dari pertemuan tersebut adalah terbentuknya suatu aliansi yang telah disepakati bernama Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan (BEM SEKA).



Berikut adalah rekomendasi BEM SEKA:



A. Rekomendasi secara Umum

1. Mendesak terhubungnya jalan trans Kalimantan
2. Mendesak pemerataan pembangunan di Kalimantan oleh pemerintah pusat
3. Revisi undang- undang no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat
4. Mengelola SDA yg lebih baik demi kepentingan Rakyat Kalimantan
5. Perbaikan pendidikan secara umum di Kalimantan
6. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya mewujudkan Kalimantan sejahtera dan bermartabat
7. Mengharuskan pemerintah meningkatkan dana bantuan untuk usaha kecil dan menengah yang ada di Kalimantan
8. Menuntut pemerintah memfokuskan pengelolaan tempat-tempat pariwisata di Kalimantan
9. Mendesak perbaikan kesejahteraan pada masyarakat Indonesia yang ada di perbatasan.



B. Rekomendasi Secara Khusus

1. Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Selatan

a. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Selatan

b. Transparansi APBD yang ada di Provinsi Kalsel dan kab/kota yang ada di Kalsel

c. Partisipasi mahasiswa dalam pembangunan di Kalsel

2. Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Tengah

a. Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera mengesahkan RTRWP provinsi Kalteng demi kelangsungan pembangunan Kalteng

b. Usut tuntas indikasi korupsi dalam hal pemberian izin perkebunan dan pertambangan kalteng

c. Berikan ruang bagi masyarakat adat agar dapat mengelola hutan secara hukum adat melalui perda

d. Tolak program REDD karena masyarakat belum jelas kedudukannya dimana

e. Cabut izin bagi perusahaan yg bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan yang tidak mempunyai analisis dampak lingkungan

f. Segera selesaikan konflik pemilukada kabupaten Kotawaringin Barat dengan pemilu ulang dan adanya kesepakatan damai antara kedua calon

g. Mendesak walikota Palangkaraya agar lebih proaktif dalam menata kota agar mendapat piagam adipura lagi

h. Hentikan pemberian izin terhadap perkebunan sawit di Kalteng, karena bukan merupakan komoditi keperluan pangan masyarakat

i. Jangan jadikan masyarakat Kalteng hanya menjadi buruh perusahaan-perusahaan yg ada di Kalteng dengan tidak adanya peningkatan SDM untuk masyarakat

j. Pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kalteng harus membangun sarana dan prasarana baik fisik dan non fisik untuk keperluan masyarakat sesuai dengan tanggung jawab CSR

k. Usut tuntas perusahaan yang mencemari danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan

l. Usut tuntas tentang indikasi penyelewengan proses pembangunan pelabuhan teluk Segintung di Kabupaten Seruyan

m. Stop pengkriminilisasian oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat adat Kalteng yang memperjuangkan tanah leluhurnya

3. Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Timur

a. Evaluasi kembali proyek-proyek mercusuar yang ada di Kaltim

b. Moratorium kegiatan pertambangan yang ada di Kaltim

Notulensi Yulia Putri Rahmida